Lowongan CPNS Depkominfo 2010

Diposting oleh Nur Syalbiah on Kamis, 28 Oktober 2010

Nama Perusahaan :- Lowongan CPNS Depkominfo 2010
Deskripsi :SIPC KOMINFO – Sistem Informasi Penerimaan CPNS KOMINFO merupakan satu-satunya pusat informasi dan layanan resmi terkait dengan seluruh proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI – KOMINFO.

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 252/2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara no. 30/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).



Lowongan yang dibutuhkan, Persyaratan, Alamat Surat, Tanggal Penutupan

Lowongan untuk:Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah, yaitu :
Jakarta, Solo/Surakarta, Pekanbaru, Denpasar, Samarinda, Makassar, Jayapura

Untuk lebih jelasnya silakan lihat/download dokumen formasi dsb di bawah pengumuman ini (di bawah sendiri)
Lokasi Kerja di:Jakarta, Solo/Surakarta, Pekanbaru, Denpasar, Samarinda, Makassar, Jayapura, dsb (Wilayah Indonesia/
Persyaratan:Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.

3. Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).

4. Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.

5. Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.

6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

8. Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.

9. Sehat jasmani dan rohani.

10. Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Alamat Surat, dsb :Pengumuman pembukaan lamaran dilakukan tanggal 26 Oktober 2010, dan registrasi lamaran online dibuka antara 28 Oktober – 12 November 2010.


Berkas pendaftaran

1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.

2. Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

3. Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.

6. Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.


Pengiriman berkas lamaran :

* Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 November 2010.

* Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.

* Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yang telah ditentukan.

* Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :

1. PO. BOX , untuk wilayah tes I Jakarta
2. PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
3. PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
4. PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
5. PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
6. PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
7. PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura

Catatan :

* Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.

* Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.


Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS KOMINFO

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS KOMINFO adalah :

I. Verifikasi administrasi :

1. Pengumuman resmi : 26 Oktober 2010
2. Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO : 28 Oktober – 12 November 2010
3. Penerimaan berkas lamaran : 29 Oktober – 15 November 2010 (diterima Panitia)
4. Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 19 November 2010

II. Ujian :

1. Ujian tulis : 27 November 2010
2. Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 8 Desember 2010
3. Psikotes : 11 / 13 Desember 2010 (tergantung lokasi)
4. Wawancara : 13 / 14 Desember 2010 tergantung lokasi)

III. Hasil final :

1. Pengumuman pelamar diterima : 21 Desember 2010
2. Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : xx – xx Desember 2010
3. TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010
4. Mulai bekerja : Awal 2011


Persiapan sebelum mengajukan lamaran

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
+ Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
+ Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
+ Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
+ Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
+ Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.

Proses dan prosedur lamaran
1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.

2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO (http://cpns.depkominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas yang dikirimkan akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.

3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.

Pengecekan status lamaran

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.

Seluruh proses Penerimaan CPNS KOMINFO bisa dipantau oleh pelamar secara waktu riil. Data detail proses lamaran bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC KOMINFO. KOMINFO tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.

Tahap I : verifikasi administrasi

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC KOMINFO dengan berkas yang dikirim ke Panitia.

Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Ingat bahwa KOMINFO TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !


Tahap II : ujian tulis

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak faktor pengali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO. Kartu Peserta Ujian harus dicetak langsung dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.

Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 – 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.

Jenis dan materi ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
+ Tes Pengetahuan Umum (TPU)
+ Tes Bakat Skolastik (TBS)
+ Tes Skala Kematangan (TSK)
+ Bahasa Inggris
Sedangkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan dalam bentuk psikotes dan wawancara.

Lokasi ujian tulis direncanakan di masing-masing wilayah :

Tahap III : ujian psikotes dan wawancara

Silakan Lihat/Download Dokumen di bawah ini.

Pengumuman CPNS Depkominfo 2010 (pdf, 148 kb)

Cantumkan dalam surat lamaran, anda mengetahui informasi lowongan ini tanggal berapa dan dari mana (dari website apa atau koran apa atau yang lainnya).
Tgl. Penutupan:12 Nov 2010 -
More aboutLowongan CPNS Depkominfo 2010

Lowongan CPNS Kemenpora 2010

Diposting oleh Nur Syalbiah on Kamis, 28 Oktober 2010

Nama Perusahaan :- Lowongan CPNS Kemenpora 2010
Deskripsi :PENGUMUMAN
Nomor : 3381 /SESKEMENPORA/10/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut :



Lowongan yang dibutuhkan, Persyaratan, Alamat Surat, Tanggal Penutupan

Lowongan untuk:I.FORMASI YANG TERSEDIA.

NO. NAMA (KODE JABATAN) – KUALIFIKASI PENDIDIKAN – JUMLAH FORMASI

  • 1. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-2 Ketahanan Nasional 1 orang
  • 2. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-2 Marketing 1 orang
  • 3. Dokter (3004001) Dokter Umum 1 orang
  • 4. Dokter spesialis Radiologi Dokter spesialis Radiologi 1 orang
  • 5. Dokter spesialis Kesehatan Olahraga Dokter spesialis Kesehatan Olahraga 1 orang
  • 6. Apoteker (3002001) Apoteker 1 orang
  • 7. Pranata Laporan Keuangan (4147010) S-1 Akuntansi 1 orang
  • 8. Statistik (4164001) S-1 Statistik 1 orang
  • 9. Pranata Komputer ( 4147002 ) S-1 Komputer 1 orang
  • 10. Perancang Peraturan Perundang-Undangan (4135004) S-1 Hukum 2 orang
  • 11. Pranata Humas (4147013) S-1 Komunikasi/Public Relation 1 orang
  • 12. Auditor ( 4011001 ) S-1 Akuntansi 2 orang
  • 13. Analis Program Keolahragaan (4006296)S-1 Keolahragaan 1 orang
  • 14. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-1 Ekonomi Manajemen 4 orang
  • 15. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Bahasa Inggris 1 orang
  • 16. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Hubungan Internasional 2 orang
  • 17. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-1 Pendidikan Luar Sekolah 2 orang
  • 18. Analis Kebutuhan Sarana Prasarana (4006221) S-1 Teknik Arsitektur 1 orang
  • 19. Analis Tata Ruang (4006185) S-1 Teknik Geodesi 1 orang
  • 20. Pengelola Barang Milik Negara S-1 Akuntansi 1 orang
  • 21. Pemberi Konsultasi Psikologi Pegawai S-1 Psikologi 1 orang
  • 22. Nutrisionis (3009001)S-1 Nutrisi/Gizi 1 orang
  • 23. Verifikator Keuangan (4173007) D-3 Akuntansi 3 orang
  • 24. Pranata Komputer (4147002) D-3 Teknik Komputer/Teknik Informatika 2 orang
  • 25. Pengelola Data Kerjasama Luar Negeri (4103013) D-3 Bahasa Jepang 1 orang
  • 26. Perawat (3012004) D-3 Keperawatan 2 orang
  • 27. Penata Laboratorium Kesehatan (3015003)D-3 Penata Laboratorium Kesehatan 1 orang
  • 28. Perekam Medis (3013001)D-3 Rekam Medis/Perekam Medis 1 orang
  • 29. Radiografer (3016001) D-3 Radiologi/Radiografer 1 orang
  • 30. Pelatih Olahraga :
    • Cabang Tenis Lapangan ( 4026021 ) SLTA / Sederajat 2 orang
    • Cabang Tenis Meja ( 4026022 ) SLTA / Sederajat 2 orang
    • Cabang Futsal ( 4026023 ) SLTA / Sederajat 2 orang
    • Cabang Sepakbola ( 4026024 ) SLTA / Sederajat 1 orang
    • Cabang Catur ( 4026025 )SLTA / Sederajat 1 orang
    • Cabang Bola Voli ( 4026026 ) SLTA / Sederajat 1 orang
    • Cabang Bola Basket ( 4026027 )SLTA / Sederajat 1 orang


JUMLAH SELURUHNYA : 50 orang
Lokasi Kerja di:Seluruh Wilayah Indonesia (NKRI)
Persyaratan:II. PERSYARATAN PELAMAR UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;

3. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;

4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

5. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;

6. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;

7. Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat

10. Sehat jasmani dan rohani;

11. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari epartemen Tenaga Kerja;

12. Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;

Keterangan :
Persyaratan nomor 4 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.


III. PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN/PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA (FORMASI NOMOR 30)

A. PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI

1. warga negara Indonesia;

2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;

3. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:

a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;

b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;

d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;


4. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

5. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

6. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;

7. memiliki prestasi nyata dengan medali, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :

a. Asian Games, Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi
Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;

b. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak;atau

c. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas; dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang;


8. event/kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada huruf g tidak termasuk ke dalam ketentuan Peraturan Menteri ini;

9. memenuhi persyaratan jabatan pelatih olahraga sesuai dengan kebutuhan standar pelatih olahraga;

10. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar;

11. bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.


B. PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPESTASI

1. warga negara Indonesia;

2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;

3. pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;

4. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:

a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;

b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;

d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;


5. mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;

6. memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Ayat (2) Huruf g, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;

7. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

8. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

9. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;

10. memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;

11. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar.


IV. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pelamar berijazah Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang telah terakreditasi BAN PT.

2. Memiliki Indeks Prestasi serendah-rendahnya 2,80 untuk Ijazah D-III dan 3,0 untuk Ijazah S-1 dan S2.

Alamat Surat, dsb :V. PENDAFTARAN

A. Berkas pendaftaran harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2010 dengan mencantumkan KODE JABATAN dipojok kanan atas amplop dan ditujukan kepada :

PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA FORMASI TAHUN 2010
PO.BOX 2402 JKP 10024

Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.


B. Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu pendaftaran adalah:

1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta berwarna hitam ditujukan kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga;

2. Kelengkapan lamaran :

a. Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;

b. Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu kuning) dari Depnaker;

c. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 harus menyertakan Foto Copy ijazah S-1 dan transkrip nilai;

d. Bagi pelamar olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai yang disyahkan oleh Pengda atau Induk Organisasi cabang Olahraga dan Sertifikat Kepelatihan cabang Olahraga yang ditekuni;

e. Pas Foto hitam putih ukuran (3×4) cm sebanyak 4 (empat) lembar;

f. Foto Copy syah surat keputusan pengalaman kerja (apabila ada);

g. Foto Copy KTP;

h. Kontak person (nama dan alamat rumah serta nomor telepon yang mudah dihubungi).


VI. PELAKSANAAN SELEKSI

A. SELEKSI TAHAP-I

Surat Lamaran yang masuk akan langsung diseleksi oleh panitia. Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan pada tanggal 01 November 2010 melalui website www.kemenpora.go.id dan mengambil nomor peserta ujian pada :
Hari : Jum’at dan Sabtu
Tanggal : 05 dan 06 November 2010
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No. 1 Cibubur, Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283
Bagi yang tidak mengambil nomor peserta ujian, dianggap mengundurkan diri.


B. SELEKSI TAHAP-II

1. Ujian Tertulis
Hari, tanggal : Senin, 08 November 2010
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No.1 Cibubur Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283

2. Kelengkapan yang dibawa pada waktu mengikuti seleksi :
a. Membawa KTP Asli yang masih berlaku
b. Tanda Peserta Seleksi / nomor peserta ujian
c. Karet penghapus
d. Alat tulis menulis (Pulpen, Pensil 2B)
e. Peruncing/rautan
f. Papan untuk alas menulis.


C. SELEKSI TAHAP III / WAWANCARA

Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal hasil seleksi/ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (maksimal satu formasi berbanding tiga peserta), sedangkan peserta tes yang tidak dipanggil wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
Seleksi tahap III/wawancara, akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin dan Selasa
Tanggal : 15 dan 16 November 2010
Waktu : 10.00 Wib s.d. selesai
Tempat : Wisma Menpora
Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta
Pengumuman hasil seleksi, menunggu sampai ada informasi lebih lanjut melalui website www.kemenpora.go.id


D. Lain-lain

1. Panitia Tidak Memungut Biaya Apapun dari peserta;

2. Keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;

3. Kementerian Pemuda dan Olahraga/Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian/seleksi;

4. Dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;

5. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui surat;

6. Bagi yang dinyatakan lulus harus menyertakan hasil test bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;

7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib menunjukkan ijasah asli pendidikan terakhir untuk diperiksa;

8. Pengumuman ini dapat diakses melalui website www.kemenpora.go.id

Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Catatan :
Penerimaan berkas lamaran akan dihentikan sewaktu-waktu apabila jumlah pelamar telah melampaui batas tempat yang disediakan.

Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 25 Oktober 2010
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,
TTD
Drs. Wafid Muharam, M.M.
NIP. 19600709 198803 1 001

Cantumkan dalam surat lamaran, anda mengetahui informasi lowongan ini tanggal berapa dan dari mana (dari website apa atau koran apa atau yang lainnya).
Tgl. Penutupan:31 Okt 2010
More aboutLowongan CPNS Kemenpora 2010

Lowongan CPNS Kemen. PU 2010

Diposting oleh Nur Syalbiah on Kamis, 28 Oktober 2010

Nama Perusahaan :- Lowongan CPNS Kemen. PU 2010
Deskripsi :P E N G U M U M A N
Nomor: KP.01.03-Mn/522.1
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

TINGKAT PASCA SARJANA (S2), SARJANA (S1),
DIPLOMA EMPAT (D4) UNTUK GOLONGAN III,
SERTA TINGKAT DIPLOMA TIGA (D3) UNTUK GOLONGAN II
TAHUN ANGGARAN 2010

Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Pasca Sarjana, Sarjana, Diploma Empat, dan Diploma Tiga, baik pria maupun wanita, untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang akan ditempatkan baik di Pusat maupun di Daerah.

1. Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan adalah: 38 untuk formasi S.2, 1.638 untuk formasi S.1/D.IV, dan 423 untuk formasi D.III.
2. Periode pendaftaran secara online dibuka tanggal 18 s.d. 31 Oktober 2010.
3. Kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan khusus, dan keterangan lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
4. Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS tidak dipungut biaya.

Jakarta, 4 Oktober 2010
A.N. MENTERI PEKERJAAN UMUM
Sekretaris Jenderal,
– ttd –
Ir. AGOES WIDJANARKO, MIP
NIP. 110023320



Lowongan yang dibutuhkan, Persyaratan, Alamat Surat, Tanggal Penutupan

Lowongan untuk:I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH

Pasca Sarjana (S2), total = 38 orang

  • 1. Teknik Sipil Jalan/Konstruksi/Keairan = 24 orang
  • 2. Perencanaan Wilayah Kota/Planologi = 10 orang
  • 3. Kebijakan Publik/Studi Pembangunan = 4 orang


Sarjana (S1)/Dip.Empat (D4), total = 1.638 orang

  • 1. Teknik Sipil Jalan/Konstruksi/Keairan = 918 orang
  • 2. Perencanaan Wilayah Kota/Planologi = 33 orang
  • 3. Arsitektur = 41 orang
  • 4. Teknik Lingkungan = 25 orang
  • 5. Geodesi = 15 orang
  • 6. Geologi = 17 orang
  • 7. Geografi = 7 orang
  • 8. Teknik Elektro Arus Lemah = 10 orang
  • 9. Teknik Mesin = 24 orang
  • 10. Kimia/Biologi = 4 orang
  • 11. Teknologi Pertanian/Mekanisasi Pertanian/Sosial Ekonomi Pertanian = 9 orang
  • 12. Teknik Industri = 3 orang
  • 13. Teknik Informatika/ Manajemen Informatika = 137 orang
  • 14. Komunikasi Massa/Jurnalisme/Humas/Desain Multimedia/ Desain Komunikasi Visual = 28 orang
  • 15. Ekonomi Akuntansi = 179 orang
  • 16. Ekonomi Manajemen/Studi Pembangunan = 35 orang
  • 17. Hukum Perdata/Hukum Tata Negara/Ilmu Hukum = 33 orang
  • 18. Hubungan Internasional = 2 orang
  • 19. Sosiologi = 3 orang
  • 20. Administrasi Negara/Administrasi Publik = 101 orang
  • 21. Perpustakaan = 7 orang
  • 22. Psikologi = 3 orang
  • 23. Pendidikan Teknik Sipil = 4 orang


Diploma Tiga (D3), total = 423 orang

  • 1. Teknik Sipil = 120 orang
  • 2. Teknik Lingkungan = 12 orang
  • 3. Geodesi = 12 orang
  • 4. Teknik Elektro Arus Lemah = 4 orang
  • 5. Teknik Mesin = 26 orang
  • 6. Teknik Informatika/Manajemen Informatika = 103 orang
  • 7. Administrasi Perkantoran/Manajemen Administrasi = 47 orang
  • 8. Ekonomi = 42 orang
  • 9. Kimia/Analis Kimia = 6 orang
  • 10. Komunikasi (Humas) = 7 orang
  • 11. Ilmu Keperawatan = 4 orang
  • 12. Sekretari/Sekretaris = 40 orang
Lokasi Kerja di:Seluruh Wilayah Indonesia (NKRI)
Persyaratan:II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

3. Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

7. Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik).

8. Peserta tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama berstatus sebagai CPNS yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tidak Hamil.


III. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PELAMAR UMUM

1. Berijazah Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B, PT Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, atau dari Perguruan Tinggi Swasta di bawah pembinaan Kementerian PU.

2. Persyaratan Indek Prestasi Kumulatif (IPK):
. Pelamar berpendidikan D3, IPK minimal 2,75;
. Pelamar berpendidikan D4/S1 dengan akreditasi bidang studi A, IPK minimal 2,75;
. Pelamar berpendidikan D4/S1 dengan akreditasi bidang studi B, IPK minimal 3;
. Pelamar berpendidikan S2 dengan akreditasi bidang studi A, IPK minimal 3,00.
. Pelamar berpendidikan S2 dengan akreditasi bidang studi B, IPK minimal 3,25. Pelamar S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.

3. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

4. Pelamar dari jenjang pendidikan D4, S1, dan S2 menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (diterbitkan pada tahun 2010). Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut:
. EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP) LIA dengan nilai minimal 450 untuk D4, S1, dan S2.
. TOEFL ® IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53 untuk D4, S1, dan S2.
. IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5 untuk D4, S1, dan S2.

5. Institutional TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri dengan nilai minimal 450 untuk D4, S1, dan S2 dapat digunakan sebagai persyaratan sementara untuk mengikuti ujian tertulis. Bila pelamar dinyatakan lulus ujian tertulis, maka pelamar yang bersangkutan wajib menyampaikan hasil tes kemampuan bahasa Inggris sesuai persyaratan butir d pada saat/selama masa registrasi ulang.

6. Usia Pelamar Umum pada tanggal 31 Desember 2010 adalah sebagai berikut:
. Berusia 28 tahun (lahir tahun 1982 atau sesudahnya) untuk tingkat D3, D4, dan S1.
. Berusia tidak lebih dari 35 tahun (lahir pada tanggal 1 Desember 1975 atau sesudahnya) untuk tingkat S2.


IV. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

1. Pendidikan, IPK, kualifikasi pendidikan, dan kemampuan bahasa Inggris sebagaimana yang diatur pada butir III.a sampai dengan butir III.e di atas.

2. Usia Pelamar dari Pegawai Tidak Tetap pada tanggal 1 Desember 2010 adalah tidak lebih dari 35 tahun (lahir pada tanggal 1 Desember 1975 atau sesudahnya) untuk tingkat D3, D4, S1, dan S2.

3. Melampirkan Surat Keterangan dari Satminkal/Unit Kerja sesuai format yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

4. Penempatan PTT yang dinyatakan lulus merupakan kewenangan Sekretariat Jenderal.

Alamat Surat, dsb :V. PENDAFTARAN

1. Proses pendaftaran Pelamar dapat dilihat melalui website Kementerian Pekerjaan Umum di http://www.pu.go.id.

2. Periode Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 18 s.d. 31 Oktober 2010.


3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh Tanda Peserta Tes.

4. Tanda Peserta Tes harus dicetak secara online oleh peserta mulai tanggal 2 November 2010 pukul 10.00 WIB s.d. tanggal 5 November 2010 pukul 22.00 WIB.

5. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan secara sistem tidak dapat mencetak Tanda Peserta Tes dan tidak berhak mengikuti tes.

6. Apabila terdapat data ganda peserta, maka akan digunakan data yang terakhir.


VI. JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI

Berikut adalah Jadwal dan Tahapan Seleksi dalam Pengadaan CPNS Kementerian PU Tahun 2010:
No. TAHAPAN / JADWAL SELEKSI Tanggal
1. Pendaftaran secara online 18-31 Okt 2010
2. Pencetakan Tanda Peserta 2-5 Nov 2010
3. Penyampaian Berkas Lamaran & Ujian Tertulis 6 Nov 2010
4. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis Paling lambat akhir November 2010


VII. PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN DAN UJIAN TERTULIS

Seleksi dilakukan dengan tahapan (sistem gugur) sebagai berikut:

1. Peserta menyampaikan dua set berkas lamaran yang sudah dilegalisasi kepada petugas pada tanggal 6 November 2010 sebelum peserta memasuki ruang ujian.

2. Kelengkapan berkas lamaran bagi Pelamar Umum:

2.a. Hasil cetak Nomor Berkas sesuai yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online, dibubuhi materai, dan ditandatangani.

2.b. Dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa:

. Fotokopi ijazah S2, S1, D4, atau D3 berikut transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang sudah dilegalisasi sesuai persyaratan:
* Universitas / Institut, oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
* Sekolah Tinggi, oleh Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik.
* Ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Luar Negeri oleh Pejabat yang berwenang di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional.

. 1 (satu) duplikat Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris / 1 (satu) fotokopi Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang sudah dilegalisasi.
. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
. Fotokopi Akte Kelahiran.
. Surat Pernyataan yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia.
. Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi pengunduran diri (bagi yang diterima dan mengundurkan diri setelah melakukan registrasi ulang) sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) bermaterai Rp.6.000,- sesuai dengan contoh dalam website.
. Khusus PTT dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari Sekretaris Satminkal / Direktur / Kepala Biro / Kepala Pusat / Kepala Balai Besar di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

2.c. Berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Warna Map untuk Pelamar Umum: D3 (hijau tua), S1/D4 (kuning), S2 (biru). Untuk Pegawai Tidak Tetap: D3 (hijau muda), S1/D4 (merah), S2 (coklat).

2.d. Cantumkan informasi pelamar pada amplop (disediakan oleh sistem pada saat selesai pendaftaran online).

2.e. Seleksi Administratif akan dilakukan setelah pelaksanaan Ujian Tertulis dengan melihat pemenuhan persyaratan di atas. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

3. Penyelenggaraan tes dilaksanakan secara regional di empat lokasi yang dapat dipilih oleh peserta, namun peserta tes dianjurkan untuk memilih lokasi sesuai rincian berikut:
. Medan (NAD, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau),
. Jakarta (Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Barat),
. Surabaya (Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur) dan,
. Makassar (Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat).

4. Ujian Tertulis meliputi: a. Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Ke-PU-an, Bahasa Indonesia, Pancasila, Tata Negara, Sejarah dan Kebijakan Pemerintah, Tes Bakat Skolastik, dan Tes Skala Kematangan) dan b. Tes Kompetensi Bidang (sesuai kualifikasi pendidikan peserta). Waktu dan lokasi Ujian Tertulis akan ditentukan kemudian.

5. Hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui website Kementerian Pekerjaan Umum dan papan pengumuman Kementerian Pekerjaan Umum.


VIII. LAIN-LAIN

1. Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pekerjaan Umum TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

2. Kementerian Pekerjaan Umum tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pekerjaan Umum atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon PNS.

3. Panitia membuka jalur pelayanan telepone (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (18 Oktober-5 November 2010, Senin-Jumat, 09:00-15:00 WIB). Panitia tidak melayani sms.
Informasi Persyaratan Administratif Informasi Sistem online
0838 7034 9770 (Dina)
0838 7034 9780 (Neneng) 0838 7034 9790 (Sam)

4. Lamaran tanpa nomor berkas lamaran dianggap tidak berlaku dan tidak akan diperiksa oleh panitia. Panitia hanya memeriksa 1 (satu) berkas lamaran untuk 1 (satu) Nomor Berkas.

5. Surat Keterangan Kelulusan / Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan ijazah asli pelamar tersebut jika ia dinyatakan lulus. Namun, jika pelamar yang dinyatakan lulus tidak dapat menunjukkan Ijazah asli pada saat pemberkasan (setelah pengumuman kelulusan), maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh pelamar dengan peringkat nilai di bawahnya.

6. Bagi pelamar lulusan luar negeri harap melampirkan konversi transkrip nilai yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional.

7. Berkas lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebelum pengumuman Pengadaan CPNS Tahun 2010 dianggap tidak berlaku.

8. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

9. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan dan seleksi CPNS Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010 dapat dilihat pada website Kementerian PU (http://www.pu.go.id) dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya.

Jakarta, 4 Oktober 2010

A.N. MENTERI PEKERJAAN UMUM
Sekretaris Jenderal,
– ttd –
Ir. AGOES WIDJANARKO, MIP
NIP. 110023320

Cantumkan dalam surat lamaran, anda mengetahui informasi lowongan ini tanggal berapa dan dari mana (dari website apa atau koran apa atau yang lainnya).
Tgl. Penutupan:31 Okt 2010
More aboutLowongan CPNS Kemen. PU 2010

CPNS DEPAG Kota/Kab. 2010

Diposting oleh Nur Syalbiah on Kamis, 28 Oktober 2010

Nama Perusahaan :- CPNS DEPAG Kota/Kab. 2010
Deskripsi :PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

Lowongan yang dibutuhkan, Persyaratan, Alamat Surat, Tanggal Penutupan

Lowongan untuk:Kualifikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan untuk masing-masing provinsi atau masing-masing kota/kabupaten, langsung dapat dilihat saat melakukan pendaftaran online di :

http://cpns.kemenag.go.id/app/alokasiformasi.aspx
Lokasi Kerja di:Seluruh Wilayah Indonesia (NKRI), masing2 Kota/Kabupaten
Persyaratan:PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).

3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;

4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;

5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;

6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;

7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;

8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;

10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;

13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.

Alamat Surat, dsb :CARA MENDAFTAR

1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.

3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.

4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
4.a. Print out entry data pendaftar;
4,b. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
4.c. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
4.d. Foto copy KTP yang masih berlaku.

5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;

6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.

7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.

8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)


III. WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.


IV. KETENTUAN LAIN

Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
  • 1. Sekretariat Jenderal
  • 2. Inspektorat Jenderal
  • 3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  • 4. Ditjen Pendidikan Islam
  • 5. Ditjen Bimas Islam
  • 6. Ditjen Bimas Kristen
  • 7. Ditjen Bimas Katolik
  • 8. Ditjen Bimas Hindu
  • 9. Ditjen Bimas Buddha
  • 10. Badan Litbang dan Diklat
  • 11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
  • 12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
  • 13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
  • 14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
  • 15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
  • 16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
  • 17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
  • 18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)


Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI


Tahapan pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

1. Klik pada menu Pendaftaran, di http://cpns.kemenag.go.id/app/alokasiformasi.aspx

2. Pilih lokasi atau unit kerja dimana anda akan melamar. Anda dapat melihat jumlah formasi yang disediakan untuk setiap pekerjaan.

3. Klik Daftar.

4. Perhatikan Syarat Ijazah. Anda hanya dapat melamar dengan ijazah yang sesuai. Lengkapi data awal pendaftaran lalu klik Kirim.

5. Catat Nomor Registrasi dan Password awal anda. Untuk anda yang memasukkan alamat email, Nomor Registrasi dan Password awal juga akan dikirim ke alamat email anda. Namun untuk menghindari kemungkinan adanya kemungkinan error pada mail server, anda diminta untuk tetap mencatat Nomor Registrasi dan Password awal ini, Nomor Registrasi akan digunakan selama proses pendaftaran CPNS ini, anda diminta untuk tidak menghilangkan Nomor registrasi ini.

6. Lakukan Login menggunakan Nomor Registrasi dan Password anda. Untuk login pertama kali, anda diminta untuk mengganti password anda. Gunakan password yang mudah anda ingat.

7. Klik pada menu Profile untuk melihat data profile anda.

8. Klik Ubah Data untuk melengkapi data anda. Klik Simpan untuk menyimpan data. Pada halaman ini anda langsung dapat melakukan Cetak Formulir Pendaftaran dan Konfirmasi Registrasi, atau lanjutkan tahap 9.

9. Klik pada menu Status Pendaftaran untuk melihat status pendaftaran anda. Pada halaman Status Pendaftaran ini anda juga dapat mencetak Formulir Pendaftaran dan Konfirmasi Registrasi.

10. Klik Cetak Formulir Pendaftaran. Perhatikan semua isian pada hasil cetakan. Bila anda belum melakukan konfirmasi registrasi, anda masih dapat memperbaiki data yang salah.

11. Bila data anda sudah benar, klik Konfirmasi Registrasi pada halaman Status Pendaftaran. Pastikan data anda sudah benar sebelum melakukan konfirmasi registrasi. Setelah melakukan konfirmasi registrasi data anda tidak dapat diubah lagi.

12. Cetak Ulang Formulir Pendaftaran dengan status sudah diregistrasi. Lampirkan Formulir Pendaftaran ini beserta berkas pendukung lain (surat lamaran, ijazah, fotokopi KTP, dll).

13. Masukkan semua berkas di dalam satu amplop, dan kirim melalui pos ke alamat unit kerja atau panitia lokal masing-masing daerah. Untuk informasi alamat pengiriman berkas, anda dapat menghubungi unit kerja atau panitia lokal masing-masing daerah. Berkas yang salah kirim tidak akan diproses.

14. Panitia akan melakukan validasi berdasarkan berkas yang masuk. Bila berkas lengkap dan valid, panitia akan mengirim Nomor Tanda Peserta Ujian ke alamat anda juga melalui pos.

15. Perhatikan waktu dan tempat pelaksanaan ujian pada Nomor Tanda Peserta Ujian. Siap mengikuti ujian.


Daftar Alamat Pengiriman Lamaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) atau Departemen Agama (Depag)

Unit Kerja -- Alamat Surat

  • 1. Badan Litbang dan Diklat -- PO BOX 3688 Jakarta 10036
  • 2. Direktorat Jenderal Bimas Budha -- PO BOX 3702 Jakarta 10710
  • 3. Direktorat Jenderal Bimas Hindu -- PO BOX 3692 Jakarta 10710
  • 4. Direktorat Jenderal Bimas Islam -- PO BOX 3344 Jakarta 10033
  • 5. Direktorat Jenderal Bimas Katolik -- PO BOX 3691 Jakarta 10710
  • 6. Direktorat Jenderal Bimas Kristen -- PO BOX 3690 Jakarta 10036
  • 7. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam -- PO BOX 3689 Jakarta 10036
  • 8. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah -- PO BOX 3500 Jakarta 10710
  • 9. IAIN Ambon -- PO BOX 1238
  • 10. IAIN Antasari Banjarmasin -- PO BOX 450 BANJARMASIN
  • 11. IAIN Ar-Raniry Banda Aceh -- PO BOX 99902 IAIN AR-RANIRY BANDA ACEH 23000
  • 12. IAIN Imam Bonjol Padang -- PO BOX 1970 PADANG
  • 13. IAIN Mataram -- PO BOX 3333
  • 14. IAIN Raden Fatah Palembang -- PO BOX 1045
  • 15. IAIN Raden Intan Lampung -- PO BOX 1135/BDL KODE POS 35000
  • 16. IAIN Sultan Amai Gorontalo -- PO BOX 2010 KAMPUS 2
  • 17. IAIN Sumatera Utara -- PO BOX 2444
  • 18. IAIN Sunan Ampel Surabaya -- TROMOL POS 4/WO SURABAYA 60237
  • 19. IAIN Walisongo Semarang -- PO BOX 1114 SEMARANG
  • 20. IHDN Denpasar -- PO BOX 3203 DENPASAR
  • 21. Inspektorat Jenderal -- PO BOX 1009 JKS 12010
  • 22. Kankemenag Kab. Aceh Barat -- PO BOX 99924 ACEH BARAT, MEULABOH 23600
  • 23. Kankemenag Kab. Aceh Barat Daya -- PO BOX 99923 ACEH BARAT, DAYA BLANG PIDIE 23761
  • 24. Kankemenag Kab. Aceh Besar -- PO BOX 99906 ACEH BESAR, KOTA JANTHO 23900
  • 25. Kankemenag Kab. Aceh Jaya -- PO BOX 99927 ACEH JAYA, CALANG 23654
  • 26. Kankemenag Kab. Aceh Selatan -- PO BOX 99920 ACEH SELATAN, TAPAKTUAM 23700
  • 27. Kankemenag Kab. Aceh Singkil -- PO BOX 99921 ACEH SINGKIL, SINGKIL 23785
  • 28. Kankemenag Kab. Aceh Tamiang -- PO BOX 99917 ACEH TAMIANG, KUALA SIMPANG 24475
  • 29. Kankemenag Kab. Aceh Tengah -- PO BOX 99913 ACEH TENGAH, TAKENGON 24500
  • 30. Kankemenag Kab. Aceh Tenggara -- PO BOX 99918 ACEH TENGGARA, KULACANE 24600
  • 31. Kankemenag Kab. Aceh Timur -- PO BOX 99916 ACEH TIMUR, IDI 24454
  • 32. Kankemenag Kab. Aceh Utara -- PO BOX 99912 ACEH UTARA, LHOKSUKON 24382
  • 33. Kankemenag Kab. Agam -- PO BOX 33000 BUKITTINGGI 26100
  • 34. Kankemenag Kab. Asahan -- PO BOX 15 ASAHAN
  • 35. Kankemenag Kab. Badung -- PO BOX 29 KODE POS 80354
  • 36. Kankemenag Kab. Balangan -- PO.BOX 001 Paringin
  • 37. Kankemenag Kab. Bandung -- PO BOX 409 KEMENAG KAB. BANDUNG, SOREANG 40940
  • 38. Kankemenag Kab. Bandung Barat -- PO BOX 405A KEMENAG KAB. CIMAHI 40540
  • 39. Kankemenag Kab. Bangka -- PO BOX 555
  • 40. Kankemenag Kab. Bangka Barat -- PO BOX 148
  • 41. Kankemenag Kab. Bangka Selatan -- PO BOX 2010
  • 42. Kankemenag Kab. Bangka Tengah -- PO BOX 140
  • 43. Kankemenag Kab. Bangli -- PO BOX 500 KODE POS 80601
  • 44. Kankemenag Kab. Banjar -- PO.BOX 1000 Martapura
  • 45. Kankemenag Kab. Bantul -- PO BOX 133 BANTUL 55700
  • 46. Kankemenag Kab. Barito Kuala -- PO.BOX 007 Marabahan
  • 47. Kankemenag Kab. Barito Selatan -- KOTAK POS 01 KODE POS 73111
  • 48. Kankemenag Kab. Barito Timur -- KOTAK POS 9000 KODE POS 73611
  • 49. Kankemenag Kab. Barito Utara -- KOTAK POS 126 KODE POS 738112
  • 50. Kankemenag Kab. Belitung -- PO BOX 308
  • 51. Kankemenag Kab. Belitung Timur -- PO BOX 309
  • 52. Kankemenag Kab. Bener Meriah -- PO BOX 99914 BENER MERIAH, SIMPANG TIGA 24581
  • 53. Kankemenag Kab. Berau -- PO BOX 147 TANJUNG REDEB 77311
  • 54. Kankemenag Kab. Bintan -- PO BOX 1500 BINTAN
  • 55. Kankemenag Kab. Bireuen -- PO BOX 99910 BIREUN, BIREUN 24200
  • 56. Kankemenag Kab. Boalemo -- PO BOX 4444 GORONTALO
  • 57. Kankemenag Kab. Bone Bolango -- PO BOX 4444 GORONTALO
  • 58. Kankemenag Kab. Buleleng -- PO BOX 111 KODE POS 8110
  • 59. Kankemenag Kab. Bulungan -- PO BOX 700 TANJUNG SELOR 77201
  • 60. Kankemenag Kab. Deli Serdang -- PO BOX 65 / LBP LUBUKPAKAM
  • 61. Kankemenag Kab. Dharmasraya -- PO BOX 48000 SAWAHLUNTO 27400
  • 62. Kankemenag Kab. Gayo Lues -- PO BOX 99919 GAYO LUES, BLANG KEJEREN 24653
  • 63. Kankemenag Kab. Gianyar -- PO BOX 1111 KODE POS 80501
  • 64. Kankemenag Kab. Gorontalo -- PO BOX 4444 GORONTALO
  • 65. Kankemenag Kab. Gorontalo Utara -- PO BOX 4444 GORONTALO
  • 66. Kankemenag Kab. Gunung Kidul -- PO BOX 120/WONOSARI 55800
  • 67. Kankemenag Kab. Gunung Mas -- KOTAK POS 8000 KODE POS 74511
  • 68. Kankemenag Kab. Hulu Sungai Selatan -- PO.BOX Kandangan
  • 69. Kankemenag Kab. Hulu Sungai Tengah -- PO.BOX 124 Barabai
  • 70. Kankemenag Kab. Hulu Sungai Utara -- PO.BOX 100 Amuntai
  • 71. Kankemenag Kab. Jembrana -- PO BOX 130 KODE POS 82217
  • 72. Kankemenag Kab. Kapuas -- KOTAK POS 110 KODE POS 73514
  • 73. Kankemenag Kab. Karangasem -- PO BOX 139 KODE POS 80811
  • 74. Kankemenag Kab. Karawang -- PO BOX 413 KEMENAG KAB. KARAWANG 41341
  • 75. Kankemenag Kab. Karimun -- PO BOX 67 KODE POS 29661 TANJUNG BALAI KARIMUN
  • 76. Kankemenag Kab. Karo -- PO BOX 2010 KABANJAHE 22100
  • 77. Kankemenag Kab. Katingan -- KOTAK POS 9000 KODE POS 74400
  • 78. Kankemenag Kab. Kepulauan Mentawai -- PO BOX 46000 PADANG 25000
  • 79. Kankemenag Kab. Klungkung -- PO BOX 01 KODE POS 80700
  • 80. Kankemenag Kab. Kotabaru -- PO.BOX 123 Kotabaru
  • 81. Kankemenag Kab. Kotawaringin Barat -- KOTAK POS 77 KODE POS 74111
  • 82. Kankemenag Kab. Kotawaringin Timur -- KOTAK POS 136 KODE POS 74322
  • 83. Kankemenag Kab. Kulon Progo -- PO BOX 443/WATES 55611
  • 84. Kankemenag Kab. Kutai Barat -- PO BOX 025 SENDAWAR 75565
  • 85. Kankemenag Kab. Kutai Kartanegara -- PO BOX 107 TENGGARONG 75512
  • 86. Kankemenag Kab. Kutai Timur -- PO BOX 7000 SENGATA 75611
  • 87. Kankemenag Kab. Labuhanbatu -- PO BOX 214 /KEMENAG LB RANTAUPRAPAT 21401
  • 88. Kankemenag Kab. Lamandau -- TROMOL POS 1 KODEPOS 74662
  • 89. Kankemenag Kab. Langkat -- PO BOX 100 LANGKAT
  • 90. Kankemenag Kab. Lima Puluh Kota -- PO BOX 36000 PAYAKUMBUH 26200
  • 91. Kankemenag Kab. Lingga -- PO BOX 001 KAB. LINGGA
  • 92. Kankemenag Kab. Magetan -- PO BOX :KANKEMENAG KAB MAGETAN
  • 93. Kankemenag Kab. Murung Raya -- KOTAK POS 16 KODE POS 73911
  • 94. Kankemenag Kab. Nagan Raya -- PO BOX 99925 NAGAN RAYA, JEURAM 23671
  • 95. Kankemenag Kab. Natuna -- PO BOX 01 RANAI
  • 96. Kankemenag Kab. Nunukan -- PO BOX 999 NUNUKAN 77411
  • 97. Kankemenag Kab. Padang Pariaman -- PO BOX 32000 PARIAMAN 25000
  • 98. Kankemenag Kab. Pasaman -- PO BOX 38000 LUBUKSIKAPING 26300
  • 99. Kankemenag Kab. Pasaman Barat -- PO BOX 50000 LUBUKSIKAPING 26300
  • 100. Kankemenag Kab. Paser -- PO BOX 20 TANAH GROGOT 76211
  • 101. Kankemenag Kab. Penajam Paser Utara -- PO BOX 002 PENAJAM 76141
  • 102. Kankemenag Kab. Pesisir Selatan -- PO BOX 37000 PAINAN 25600
  • 103. Kankemenag Kab. Pidie -- PO BOX 99908 PIDIE, SIGLI 24100
  • 104. Kankemenag Kab. Pidie Jaya -- PO BOX 99909 PIDIE JAYA, SIGLI 24100
  • 105. Kankemenag Kab. Pohuwato -- PO BOX 4444 GORONTALO
  • 106. Kankemenag Kab. Pulang Pisau -- KOTAK POS 01 KODE POS 73561
  • 107. Kankemenag Kab. Purwakarta -- PO BOX 411 KEMENAG KAB. PURWAKARTA 41141
  • 108. Kankemenag Kab. Samosir -- PO BOX 2222 SAMOSIR 22392
  • 109. Kankemenag Kab. Serdang Bedagai -- PO BOX KPCSRA 100
  • 110. Kankemenag Kab. Seruyan -- KOTAK POS 01 KODE POS 74251
  • 111. Kankemenag Kab. Sijunjung -- PO BOX 39000 SAWAH LUNTO 27400
  • 112. Kankemenag Kab. Simalungun -- PO BOX 555 SIMALUNGUN
  • 113. Kankemenag Kab. Simeulue -- PO BOX 99926 SIMEULEU, SINABANG 23691
  • 114. Kankemenag Kab. Sleman -- PO BOX 99 / SLEMAN 55500
  • 115. Kankemenag Kab. Solok -- PO BOX 35000 SOLOK 27300
  • 116. Kankemenag Kab. Solok Selatan -- PO BOX 49000 SOLOK 27300
  • 117. Kankemenag Kab. Subang -- PO BOX 412 KEMENAG KAB. SUBANG 41241
  • 118. Kankemenag Kab. Sukamara -- KOTAK POS 02 KODE POS 74172
  • 119. Kankemenag Kab. Tabalong -- PO.BOX 190 Tanjung
  • 120. Kankemenag Kab. Tabanan -- PO BOX 122 KODE POS 82100
  • 121. Kankemenag Kab. Tanah Bumbu -- PO.BOX 7777 Batulicin
  • 122. Kankemenag Kab. Tanah Datar -- PO BOX 34000 PADANG PANJANG 27100
  • 123. Kankemenag Kab. Tanah Laut -- PO.BOX 104 Pelaihari
  • 124. Kankemenag Kab. Tapanuli Tengah -- PO BOX 15 PANDAN TAPANULI TENGAH
  • 125. Kankemenag Kab. Tapanuli Utara -- PO BOX 98 TARUTUNG 22411
  • 126. Kankemenag Kab. Tapin -- PO.BOX 031 Rantau
  • 127. Kankemenag Kab. Toba Samosir -- PO BOX 1955 BALIGE 22300
  • 128. Kankemenag Kota Balikpapan -- PO BOX 1101 BALIKPAPAN 76125
  • 129. Kankemenag Kota Banda Aceh -- PO BOX 99905 BANDA ACEH, BANDA ACEH 23000
  • 130. Kankemenag Kota Bandung -- PO BOX 400 KEMENAG KOTA BANDUNG, BANDUNG 40040
  • 131. Kankemenag Kota Banjarbaru -- PO.BOX 1079 Banjarbaru
  • 132. Kankemenag Kota Banjarmasin -- PO.BOX 575 Banjarmasin
  • 133. Kankemenag Kota Batam -- PO BOX 131 BATAM
  • 134. Kankemenag Kota Bontang -- PO BOX 149 BONTANG 75311
  • 135. Kankemenag Kota Bukittinggi -- PO BOX 41000 BUKITTINGGI 26100
  • 136. Kankemenag Kota Cimahi -- PO BOX 405 KEMENAG KOTA CIMAHI, CIMAHI 40540
  • 137. Kankemenag Kota Denpasar -- PO BOX 3780 KODE POS 80230
  • 138. Kankemenag Kota Gorontalo -- PO BOX 4444 GORONTALO
  • 139. Kankemenag Kota Langsa -- PO BOX 99915 LANGSA, LANGSA 24400
  • 140. Kankemenag Kota Lhokseumawe -- PO BOX 99911 LHOKSEUMAWE, LHOKSEUMAWE 24300
  • 141. Kankemenag Kota Medan -- PO BOX 333 MEDAN
  • 142. Kankemenag Kota Padang -- PO BOX 40000 PADANG 25000
  • 143. Kankemenag Kota Padang Sidempuan -- PO BOX 99 PADANG SIDEMPUAN
  • 144. Kankemenag Kota Padangpanjang -- PO BOX 42000 PADANG PANJANG
  • 145. Kankemenag Kota Palangka Raya -- KOTAK POS 40 KODE POS 73111
  • 146. Kankemenag Kota Pariaman -- PO BOX 47000 PARIAMAN 25000
  • 147. Kankemenag Kota Payakumbuh -- PO BOX 45000 PAYAKUMBUH 26200
  • 148. Kankemenag Kota Sabang -- PO BOX 99907 SABANG, SABANG 23500
  • 149. Kankemenag Kota Samarinda -- PO BOX 1099 SAMARINDA 74123
  • 150. Kankemenag Kota Sawahlunto -- PO BOX 43000 SAWAHLUNTO 27400
  • 151. Kankemenag Kota Solok -- POBOX 44000 SOLOK 27300
  • 152. Kankemenag Kota Subulussalam -- PO BOX 99922 SUBULUSSALAM, SINGKIL 23785
  • 153. Kankemenag Kota Tanjung Balai -- PO BOX 2010 TANJUNG BALAI 21300
  • 154. Kankemenag Kota Tanjung Pinang -- PO BOX 3206 TANJUNG PINANG
  • 155. Kankemenag Kota Tarakan -- PO BOX 35878 TARAKAN 77100
  • 156. Kankemenag Kota Tebing Tinggi -- PO BOX TBT 206
  • 157. Kankemenag Kota Yogyakarta -- PO BOX 4500/YK-55000
  • 158. Kanwil Kemenag Prov. Aceh -- PO BOX 99901 BANDA ACEH, BANDA ACEH 23000
  • 159. Kanwil Kemenag Prov. Bali -- PO BOX 3660 KODE POS 80234
  • 160. Kanwil Kemenag Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta -- PO BOX 10000 YK 55000
  • 161. Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta -- PO BOX 4153 JKTJ 13341
  • 162. Kanwil Kemenag Prov. Gorontalo -- PO BOX 4444 GORONTALO
  • 163. Kanwil Kemenag Prov. Jambi -- PO BOX 313/JB
  • 164. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah -- PO BOX 9999 SEMARANG
  • 165. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur -- PO BOX 4180 SBS 60400
  • 166. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Selatan -- PO.BOX 165 Banjarmasin
  • 167. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Tengah -- KOTAK POS 112 KODE POS 73111
  • 168. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Timur -- PO BOX 9999 SAMARINDA 75001
  • 169. Kanwil Kemenag Prov. Kepulauan Bangka Belitung -- PO BOX 146
  • 170. Kanwil Kemenag Prov. Kepulauan Riau -- PO BOX 3411 TANJUNG PINANG
  • 171. Kanwil Kemenag Prov. Lampung -- PO BOX 2010 KEMENAG LAMPUNG
  • 172. Kanwil Kemenag Prov. Maluku -- PO BOX 1003 MALUKU
  • 173. Kanwil Kemenag Prov. Maluku Utara -- PO BOX 03
  • 174. Kanwil Kemenag Prov. Nusa Tenggara Barat -- PO BOX 830 MATARAM 83000
  • 175. Kanwil Kemenag Prov. Riau -- PO BOX 1131 KODE POS 28011
  • 176. Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Barat -- PO BOX 1001 KODE POS 91511
  • 177. Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan -- PO BOX 2600 MS.MA MAKASSAR 90125 A
  • 178. Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tengah -- KOTAK POS 1021 PALU 94001
  • 179. Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Utara -- KOTAK POS 1472 MANADO
  • 180. Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Barat -- PO BOX 31000 PADANG 25000
  • 181. Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Selatan -- PO BOX 9999 Palembang 30000
  • 182. Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara -- PO BOX 4444
  • 183. Sekretariat Jenderal -- PO BOX 12345 JKP 10000
  • 184. STABN Sriwijaya Tangerang -- PO BOX 195 BMD TNG 15330
  • 185. STAHN Gde Puja Mataram -- PO BOX 1111
  • 186. STAHN Tampung Penyang Palangkaraya -- PO BOX 39 KODE POS 73112
  • 187. STAIN Abdurrahman Siddiq Bangka Belitung -- PO BOX 147 PANGKALPINANG
  • 188. STAIN Batusangkar -- PO BOX 23 BATUSANGKAR 27200
  • 189. STAIN Bengkulu -- PO BOX 115
  • 190. STAIN Datokarama Palu -- PO BOX 1023 PALU
  • 191. STAIN Djamilm Djambek Bukittinggi -- PO BOX 2010 KODEPOS 26100
  • 192. STAIN Jember -- PO BOX 107 JEMBER
  • 193. STAIN Jurai Siwo Metro -- PO BOX 133 METRO
  • 194. STAIN Kediri -- PO BOX 123 KEDIRI KODE POS 64101
  • 195. STAIN Kendari -- KOTAK POS 80 KENDARI 93000
  • 196. STAIN Kerinci -- PO.Box.2000/SPN
  • 197. STAIN Malikussaleh Lhokseumawe -- PO BOX 99903 STAIN MALIKUSSALEH LHOKSEUMAWE 24300
  • 198. STAIN Manado -- PO BOX 3344
  • 199. STAIN Palopo -- PO BOX 125 PALOPO
  • 200. STAIN Pamekasan -- PO BOX 125 PAMENGKASAN 69300
  • 201. STAIN Pare-Pare -- PO BOX 20 PARE PARE 91100
  • 202. STAIN Pekalongan -- PO BOX 10000 PEKALONGAN 51100
  • 203. STAIN Ponorogo -- PO BOX 116 PONOROGO 63471
  • 204. STAIN Pontianak -- PO BOX 7865 STAIN PTK
  • 205. STAIN Purwokerto -- PO BOX 101 PURWOKERTO
  • 206. STAIN Salatiga -- PO BOX 7777 SALATIGA 50701
  • 207. STAIN Surakarta -- PO BOX CPNS STAIN SKA KPC KARTASURA 57168
  • 208. STAIN Ternate -- PO BOX/KOTAK POS 030
  • 209. STAIN Tulungagung -- PO BOX 4444 TULUNGAGUNG
  • 210. STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa -- PO BOX 99904 STAIN ZAWIYAH COT KALA LANGSA 24400
  • 211. STAKN Palangkaraya -- PO BOX 1600/PLK/2010
  • 212. STAKN Tarutung -- PO BOX 96 TAPANULI UTARA
  • 213. UIN Alauddin Makassar -- PO BOX 2000
  • 214. UIN Malang -- PO BOX 73 ML 65101 MALANG
  • 215. UIN Sulthan Syarif Kasim Pekanbaru -- PO BOX 1004 PEKANBARU
  • 216. UIN Sunan Gunung Djati Bandung -- PO BOX 16 UJUNGBERUNG UIN 40600
  • 217. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta -- PO BOX 1296 YOGYAKARTA 55001
  • 218. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta -- PO BOX 95 CPA 15400



Di bawah ini adalah Unit Kerja yang alamat suratnya belum diberikan/dicantumkan.
Anda dapat memonitor perkembangannya melalui link berikut ini.

Pendaftaran Online klik disini

  • 1. IAIN S.M. Hasanuddin Serang
  • 2. IAIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi
  • 3. IAIN Syech Nurjati Cirebon
  • 4. Kankemenag Kab. Administrasi Kepulauan Seribu
  • 5. Kankemenag Kab. Alor
  • 6. Kankemenag Kab. Asmat
  • 7. Kankemenag Kab. Banggai
  • 8. Kankemenag Kab. Banggai Kepulauan
  • 9. Kankemenag Kab. Bangkalan
  • 10. Kankemenag Kab. Banjarnegara
  • 11. Kankemenag Kab. Bantaeng
  • 12. Kankemenag Kab. Banyuasin
  • 13. Kankemenag Kab. Banyumas
  • 14. Kankemenag Kab. Banyuwangi
  • 15. Kankemenag Kab. Barru
  • 16. Kankemenag Kab. Batang
  • 17. Kankemenag Kab. Batanghari
  • 18. Kankemenag Kab. Batu Bara
  • 19. Kankemenag Kab. Bekasi
  • 20. Kankemenag Kab. Belu
  • 21. Kankemenag Kab. Bengkalis
  • 22. Kankemenag Kab. Bengkayang
  • 23. Kankemenag Kab. Bengkulu Selatan
  • 24. Kankemenag Kab. Bengkulu Tengah
  • 25. Kankemenag Kab. Bengkulu Utara
  • 26. Kankemenag Kab. Benteng
  • 27. Kankemenag Kab. Biak Numfor
  • 28. Kankemenag Kab. Bima
  • 29. Kankemenag Kab. Blitar
  • 30. Kankemenag Kab. Blora
  • 31. Kankemenag Kab. Bogor
  • 32. Kankemenag Kab. Bojonegoro
  • 33. Kankemenag Kab. Bolaang Mongondow
  • 34. Kankemenag Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  • 35. Kankemenag Kab. Bolaang Mongondow Timur
  • 36. Kankemenag Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • 37. Kankemenag Kab. Bombana
  • 38. Kankemenag Kab. Bondowoso
  • 39. Kankemenag Kab. Bone
  • 40. Kankemenag Kab. Boven Digoel
  • 41. Kankemenag Kab. Boyolali
  • 42. Kankemenag Kab. Brebes
  • 43. Kankemenag Kab. Bulukumba
  • 44. Kankemenag Kab. Bungo
  • 45. Kankemenag Kab. Buol
  • 46. Kankemenag Kab. Buru
  • 47. Kankemenag Kab. Buru Selatan
  • 48. Kankemenag Kab. Buton
  • 49. Kankemenag Kab. Buton Utara
  • 50. Kankemenag Kab. Ciamis
  • 51. Kankemenag Kab. Cianjur
  • 52. Kankemenag Kab. Cilacap
  • 53. Kankemenag Kab. Cirebon
  • 54. Kankemenag Kab. Dairi
  • 55. Kankemenag Kab. Deiyai
  • 56. Kankemenag Kab. Demak
  • 57. Kankemenag Kab. Dogiyai
  • 58. Kankemenag Kab. Dompu
  • 59. Kankemenag Kab. Donggala
  • 60. Kankemenag Kab. Empat Lawang
  • 61. Kankemenag Kab. Ende
  • 62. Kankemenag Kab. Enrekang
  • 63. Kankemenag Kab. Fakfak
  • 64. Kankemenag Kab. Flores Timur
  • 65. Kankemenag Kab. Garut
  • 66. Kankemenag Kab. Gowa
  • 67. Kankemenag Kab. Gresik
  • 68. Kankemenag Kab. Grobogan
  • 69. Kankemenag Kab. Halmahera Barat
  • 70. Kankemenag Kab. Halmahera Selatan
  • 71. Kankemenag Kab. Halmahera Tengah
  • 72. Kankemenag Kab. Halmahera Timur
  • 73. Kankemenag Kab. Halmahera Utara
  • 74. Kankemenag Kab. Humbang Hasundutan
  • 75. Kankemenag Kab. Indragiri Hilir
  • 76. Kankemenag Kab. Indragiri Hulu
  • 77. Kankemenag Kab. Indramayu
  • 78. Kankemenag Kab. Intan Jaya
  • 79. Kankemenag Kab. Jayapura
  • 80. Kankemenag Kab. Jayawijaya
  • 81. Kankemenag Kab. Jember
  • 82. Kankemenag Kab. Jeneponto
  • 83. Kankemenag Kab. Jepara
  • 84. Kankemenag Kab. Jombang
  • 85. Kankemenag Kab. Kaimana
  • 86. Kankemenag Kab. Kampar
  • 87. Kankemenag Kab. Kapuas Hulu
  • 88. Kankemenag Kab. Karanganyar
  • 89. Kankemenag Kab. Kaur
  • 90. Kankemenag Kab. Kayong Utara
  • 91. Kankemenag Kab. Kebumen
  • 92. Kankemenag Kab. Kediri
  • 93. Kankemenag Kab. Keerom
  • 94. Kankemenag Kab. Kendal
  • 95. Kankemenag Kab. Kepahiang
  • 96. Kankemenag Kab. Kepulauan Anambas
  • 97. Kankemenag Kab. Kepulauan Aru
  • 98. Kankemenag Kab. Kepulauan Meranti
  • 99. Kankemenag Kab. Kepulauan Sangihe
  • 100. Kankemenag Kab. Kepulauan Selayar
  • 101. Kankemenag Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
  • 102. Kankemenag Kab. Kepulauan Sula
  • 103. Kankemenag Kab. Kepulauan Talaud
  • 104. Kankemenag Kab. Kerinci
  • 105. Kankemenag Kab. Ketapang
  • 106. Kankemenag Kab. Klaten
  • 107. Kankemenag Kab. Kolaka
  • 108. Kankemenag Kab. Kolaka Utara
  • 109. Kankemenag Kab. Konawe
  • 110. Kankemenag Kab. Konawe Selatan
  • 111. Kankemenag Kab. Konawe Utara
  • 112. Kankemenag Kab. Kuantan Singingi
  • 113. Kankemenag Kab. Kubu Raya
  • 114. Kankemenag Kab. Kudus
  • 115. Kankemenag Kab. Kuningan
  • 116. Kankemenag Kab. Kupang
  • 117. Kankemenag Kab. Labuhanbatu Selatan
  • 118. Kankemenag Kab. Labuhanbatu Utara
  • 119. Kankemenag Kab. Lahat
  • 120. Kankemenag Kab. Lamongan
  • 121. Kankemenag Kab. Lampung Barat
  • 122. Kankemenag Kab. Lampung Selatan
  • 123. Kankemenag Kab. Lampung Tengah
  • 124. Kankemenag Kab. Lampung Timur
  • 125. Kankemenag Kab. Lampung Utara
  • 126. Kankemenag Kab. Landak
  • 127. Kankemenag Kab. Lanny Jaya
  • 128. Kankemenag Kab. Lebak
  • 129. Kankemenag Kab. Lebong
  • 130. Kankemenag Kab. Lembata
  • 131. Kankemenag Kab. Lombok Barat
  • 132. Kankemenag Kab. Lombok Tengah
  • 133. Kankemenag Kab. Lombok Timur
  • 134. Kankemenag Kab. Lombok Utara
  • 135. Kankemenag Kab. Lumajang
  • 136. Kankemenag Kab. Luwu
  • 137. Kankemenag Kab. Luwu Timur
  • 138. Kankemenag Kab. Luwu Utara
  • 139. Kankemenag Kab. Madiun
  • 140. Kankemenag Kab. Magelang
  • 141. Kankemenag Kab. Majalengka
  • 142. Kankemenag Kab. Majene
  • 143. Kankemenag Kab. Malang
  • 144. Kankemenag Kab. Malinau
  • 145. Kankemenag Kab. Maluku Barat Daya
  • 146. Kankemenag Kab. Maluku Tengah
  • 147. Kankemenag Kab. Maluku Tenggara
  • 148. Kankemenag Kab. Maluku Tenggara Barat
  • 149. Kankemenag Kab. Mamasa
  • 150. Kankemenag Kab. Mamberamo Raya
  • 151. Kankemenag Kab. Mamberamo Tengah
  • 152. Kankemenag Kab. Mamuju
  • 153. Kankemenag Kab. Mamuju Utara
  • 154. Kankemenag Kab. Mandailing Natal
  • 155. Kankemenag Kab. Manggarai
  • 156. Kankemenag Kab. Manggarai Barat
  • 157. Kankemenag Kab. Manggarai Timur
  • 158. Kankemenag Kab. Manokwari
  • 159. Kankemenag Kab. Mappi
  • 160. Kankemenag Kab. Maros
  • 161. Kankemenag Kab. Maybrat
  • 162. Kankemenag Kab. Melawi
  • 163. Kankemenag Kab. Merangin
  • 164. Kankemenag Kab. Merauke
  • 165. Kankemenag Kab. Mesuji
  • 166. Kankemenag Kab. Mimika
  • 167. Kankemenag Kab. Minahasa
  • 168. Kankemenag Kab. Minahasa Selatan
  • 169. Kankemenag Kab. Minahasa Tenggara
  • 170. Kankemenag Kab. Minahasa Utara
  • 171. Kankemenag Kab. Mojokerto
  • 172. Kankemenag Kab. Morowali
  • 173. Kankemenag Kab. Muara Enim
  • 174. Kankemenag Kab. Muaro Jambi
  • 175. Kankemenag Kab. Mukomuko
  • 176. Kankemenag Kab. Muna
  • 177. Kankemenag Kab. Musi Banyuasin
  • 178. Kankemenag Kab. Musi Rawas
  • 179. Kankemenag Kab. Nabire
  • 180. Kankemenag Kab. Nagekeo
  • 181. Kankemenag Kab. Nduga
  • 182. Kankemenag Kab. Ngada
  • 183. Kankemenag Kab. Nganjuk
  • 184. Kankemenag Kab. Ngawi
  • 185. Kankemenag Kab. Nias
  • 186. Kankemenag Kab. Nias Barat
  • 187. Kankemenag Kab. Nias Selatan
  • 188. Kankemenag Kab. Nias Utara
  • 189. Kankemenag Kab. Ogan Ilir
  • 190. Kankemenag Kab. Ogan Komering Ilir
  • 191. Kankemenag Kab. Ogan Komering Ulu
  • 192. Kankemenag Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
  • 193. Kankemenag Kab. Ogan Komering Ulu Timur
  • 194. Kankemenag Kab. Pacitan
  • 195. Kankemenag Kab. Padang Lawas
  • 196. Kankemenag Kab. Padang Lawas Utara
  • 197. Kankemenag Kab. Pakpak Bharat
  • 198. Kankemenag Kab. Pamekasan
  • 199. Kankemenag Kab. Pandeglang
  • 200. Kankemenag Kab. Pangkajene dan Kepulauan
  • 201. Kankemenag Kab. Paniai
  • 202. Kankemenag Kab. Parigi Moutong
  • 203. Kankemenag Kab. Pasuruan
  • 204. Kankemenag Kab. Pati
  • 205. Kankemenag Kab. Pegunungan Bintang
  • 206. Kankemenag Kab. Pekalongan
  • 207. Kankemenag Kab. Pelalawan
  • 208. Kankemenag Kab. Pemalang
  • 209. Kankemenag Kab. Pesawaran
  • 210. Kankemenag Kab. Pinrang
  • 211. Kankemenag Kab. Polewali Mandar
  • 212. Kankemenag Kab. Ponorogo
  • 213. Kankemenag Kab. Pontianak
  • 214. Kankemenag Kab. Poso
  • 215. Kankemenag Kab. Pringsewu
  • 216. Kankemenag Kab. Probolinggo
  • 217. Kankemenag Kab. Pulau Morotai
  • 218. Kankemenag Kab. Puncak
  • 219. Kankemenag Kab. Puncak Jaya
  • 220. Kankemenag Kab. Purbalingga
  • 221. Kankemenag Kab. Purworejo
  • 222. Kankemenag Kab. Raja Ampat
  • 223. Kankemenag Kab. Rejang Lebong
  • 224. Kankemenag Kab. Rembang
  • 225. Kankemenag Kab. Rokan Hilir
  • 226. Kankemenag Kab. Rokan Hulu
  • 227. Kankemenag Kab. Rote Ndao
  • 228. Kankemenag Kab. Sabu Raijua
  • 229. Kankemenag Kab. Sambas
  • 230. Kankemenag Kab. Sampang
  • 231. Kankemenag Kab. Sanggau
  • 232. Kankemenag Kab. Sarmi
  • 233. Kankemenag Kab. Sarolangun
  • 234. Kankemenag Kab. Sekadau
  • 235. Kankemenag Kab. Seluma
  • 236. Kankemenag Kab. Semarang
  • 237. Kankemenag Kab. Seram Bagian Barat
  • 238. Kankemenag Kab. Seram Bagian Timur
  • 239. Kankemenag Kab. Serang
  • 240. Kankemenag Kab. Siak
  • 241. Kankemenag Kab. Sidenreng Rappang
  • 242. Kankemenag Kab. Sidoarjo
  • 243. Kankemenag Kab. Sigi
  • 244. Kankemenag Kab. Sikka
  • 245. Kankemenag Kab. Sinjai
  • 246. Kankemenag Kab. Sintang
  • 247. Kankemenag Kab. Situbondo
  • 248. Kankemenag Kab. Soppeng
  • 249. Kankemenag Kab. Sorong
  • 250. Kankemenag Kab. Sorong Selatan
  • 251. Kankemenag Kab. Sragen
  • 252. Kankemenag Kab. Sukabumi
  • 253. Kankemenag Kab. Sukoharjo
  • 254. Kankemenag Kab. Sumba Barat
  • 255. Kankemenag Kab. Sumba Barat Daya
  • 256. Kankemenag Kab. Sumba Tengah
  • 257. Kankemenag Kab. Sumba Timur
  • 258. Kankemenag Kab. Sumbawa
  • 259. Kankemenag Kab. Sumbawa Barat
  • 260. Kankemenag Kab. Sumedang
  • 261. Kankemenag Kab. Sumenep
  • 262. Kankemenag Kab. Supiori
  • 263. Kankemenag Kab. Takalar
  • 264. Kankemenag Kab. Tambrauw
  • 265. Kankemenag Kab. Tana Tidung
  • 266. Kankemenag Kab. Tana Toraja
  • 267. Kankemenag Kab. Tangerang
  • 268. Kankemenag Kab. Tanggamus
  • 269. Kankemenag Kab. Tanjung Jabung Barat
  • 270. Kankemenag Kab. Tanjung Jabung Timur
  • 271. Kankemenag Kab. Tapanuli Selatan
  • 272. Kankemenag Kab. Tasikmalaya
  • 273. Kankemenag Kab. Tebo
  • 274. Kankemenag Kab. Tegal
  • 275. Kankemenag Kab. Teluk Bintuni
  • 276. Kankemenag Kab. Teluk Wondama
  • 277. Kankemenag Kab. Temanggung
  • 278. Kankemenag Kab. Timor Tengah Selatan
  • 279. Kankemenag Kab. Timor Tengah Utara
  • 280. Kankemenag Kab. Tojo Una-Una
  • 281. Kankemenag Kab. Tolikara
  • 282. Kankemenag Kab. Toli-Toli
  • 283. Kankemenag Kab. Toraja Utara
  • 284. Kankemenag Kab. Trenggalek
  • 285. Kankemenag Kab. Tuban
  • 286. Kankemenag Kab. Tulang Bawang
  • 287. Kankemenag Kab. Tulang Bawang Barat
  • 288. Kankemenag Kab. Tulungagung
  • 289. Kankemenag Kab. Wajo
  • 290. Kankemenag Kab. Wakatobi
  • 291. Kankemenag Kab. Waropen
  • 292. Kankemenag Kab. Way Kanan
  • 293. Kankemenag Kab. Wonogiri
  • 294. Kankemenag Kab. Wonosobo
  • 295. Kankemenag Kab. Yahukimo
  • 296. Kankemenag Kab. Yalimo
  • 297. Kankemenag Kab. Yapen Waropen
  • 298. Kankemenag Kota Administrasi Jakarta Barat
  • 299. Kankemenag Kota Administrasi Jakarta Pusat
  • 300. Kankemenag Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • 301. Kankemenag Kota Administrasi Jakarta Timur
  • 302. Kankemenag Kota Administrasi Jakarta Utara
  • 303. Kankemenag Kota Ambon
  • 304. Kankemenag Kota Bandar Lampung
  • 305. Kankemenag Kota Banjar
  • 306. Kankemenag Kota Batu
  • 307. Kankemenag Kota Bau-Bau
  • 308. Kankemenag Kota Bekasi
  • 309. Kankemenag Kota Bengkulu
  • 310. Kankemenag Kota Bima
  • 311. Kankemenag Kota Binjai
  • 312. Kankemenag Kota Bitung
  • 313. Kankemenag Kota Blitar
  • 314. Kankemenag Kota Bogor
  • 315. Kankemenag Kota Cilegon
  • 316. Kankemenag Kota Cirebon
  • 317. Kankemenag Kota Depok
  • 318. Kankemenag Kota Dumai
  • 319. Kankemenag Kota Gunung Sitoli
  • 320. Kankemenag Kota Jambi
  • 321. Kankemenag Kota Jayapura
  • 322. Kankemenag Kota Kediri
  • 323. Kankemenag Kota Kendari
  • 324. Kankemenag Kota Kotamobagu
  • 325. Kankemenag Kota Kupang
  • 326. Kankemenag Kota Lubuklinggau
  • 327. Kankemenag Kota Madiun
  • 328. Kankemenag Kota Magelang
  • 329. Kankemenag Kota Makassar
  • 330. Kankemenag Kota Malang
  • 331. Kankemenag Kota Manado
  • 332. Kankemenag Kota Mataram
  • 333. Kankemenag Kota Metro
  • 334. Kankemenag Kota Mojokerto
  • 335. Kankemenag Kota Pagar Alam
  • 336. Kankemenag Kota Palembang
  • 337. Kankemenag Kota Palopo
  • 338. Kankemenag Kota Palu
  • 339. Kankemenag Kota Pangkal Pinang
  • 340. Kankemenag Kota Parepare
  • 341. Kankemenag Kota Pasuruan
  • 342. Kankemenag Kota Pekalongan
  • 343. Kankemenag Kota Pekanbaru
  • 344. Kankemenag Kota Pematangsiantar
  • 345. Kankemenag Kota Pontianak
  • 346. Kankemenag Kota Prabumulih
  • 347. Kankemenag Kota Probolinggo
  • 348. Kankemenag Kota Salatiga
  • 349. Kankemenag Kota Semarang
  • 350. Kankemenag Kota Serang
  • 351. Kankemenag Kota Sibolga
  • 352. Kankemenag Kota Singkawang
  • 353. Kankemenag Kota Sorong
  • 354. Kankemenag Kota Sukabumi
  • 355. Kankemenag Kota Sungai Penuh
  • 356. Kankemenag Kota Surabaya
  • 357. Kankemenag Kota Surakarta
  • 358. Kankemenag Kota Tangerang
  • 359. Kankemenag Kota Tangerang Selatan
  • 360. Kankemenag Kota Tasikmalaya
  • 361. Kankemenag Kota Tegal
  • 362. Kankemenag Kota Ternate
  • 363. Kankemenag Kota Tidore Kepulauan
  • 364. Kankemenag Kota Tomohon
  • 365. Kankemenag Kota Tual
  • 366. Kanwil Kemenag Prov. Banten
  • 367. Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu
  • 368. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat
  • 369. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Barat
  • 370. Kanwil Kemenag Prov. Nusa Tenggara Timur
  • 371. Kanwil Kemenag Prov. Papua
  • 372. Kanwil Kemenag Prov. Papua Barat
  • 373. Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara
  • 374. STAIN Al-Fatah Jayapura
  • 375. STAIN Curup
  • 376. STAIN Kudus
  • 377. STAIN Padang Sidempuan
  • 378. STAIN Palangkaraya
  • 379. STAIN Samarinda
  • 380. STAIN Sorong
  • 381. STAIN Watanpone
  • 382. STAKN Ambon
  • 383. STAKN Manado
  • 384. STAKN Sentani
  • 385. STAKN Tana Toraja


Silakan Download Dokumen di bawah ini.

1. Alur Pendaftaran CPNS DEPAG 2010 (jpg, 22 kb)
2. Contoh surat lamaran (doc, 40 kb)
3. Contoh amplop yg dikirim dan amplop balasan (doc, 39 kb)

Cantumkan dalam surat lamaran, anda mengetahui informasi lowongan ini tanggal berapa dan dari mana (dari website apa atau koran apa atau yang lainnya).
Tgl. Penutupan:3 Nov 2010 --- iklan dipasang/diupdate tgl 23 Okt 2010
More aboutCPNS DEPAG Kota/Kab. 2010